Beberapa waktu belakangan, nama aktor sekaligus komedian Bedu menjadi perbincangan, Bunda. Ini karena ada kabar yang menyebutnya terjerat utang pinjaman online atau pinjol hingga harus menjual rumah mewah senilai Rp5,5 miliar.
Untungnya hal itu langsung dibantah oleh Bedu. Diakui pria berusia 44 tahun tersebut, itu adalah kabar bohong.
“Bohong itu, enggak ada,” demikian ucapan Bedu.
Bedu kemudian juga mengaku bahwa ia sempat meminjam dana ke pinjol. Tapi pinjol yang digunakan adalah pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pinjol pernah, tapi logika saja pinjol paling berapa. Itu lunas-lunas terus,” imbuh Bedu.
Bedu sendiri mengatakan, ia sempat bingung dan kaget lantaran adanya kabar tersebut. Manajemen Bedu menegaskan kembali bahwa kabar tersebut adalah hoaks, dan mereka pun meminta agar kabar ini tidak dilebih-lebihkan.
Terlepas dari adanya kabar hoaks tersebut, ucapan Bedu mengenai bagaimana ia pernah meminjam dana ke pinjol memang bisa dikatakan baik. Bedu juga memanfaatkan platform tersebut dengan cukup bijak.
Utang akan ciptakan pengeluaran pasif
Apapun jenis utang yang Bunda ambil, terlepas dari pinjol, KTA bank, KPR dan lainnya, akan ada kewajiban bagi seseorang untuk melunasinya. Itulah mengapa utang disebut bakal mengeluarkan pengeluaran pasif.
Dengan pengeluaran pasif, Bunda akan semakin sulit untuk menabung, berinvestasi, atau mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Menunda bayar utang bisa membahayakan keuangan
Selain menjadi pengeluaran pasif, utang pinjol tentu menjadi pengeluaran wajib. Disebut wajib lantaran akan ada konsekuensi finansial yang muncul jika seseorang mangkir terhadap kewajiban yang satu ini.
Biaya penalti yang muncul tentu akan membuat beban finansial menjadi semakin berat ke depannya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(AFN)