Jakarta –
Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun sudah resmi berakhir perceraian, Bunda. Pasangan yang menikah pada 14 Desember 2014 ini memutuskan untuk berpisah karena adanya dugaan perselingkuhan.
Proses perceraian ini berjalan dengan panjang dan penuh drama. Diketahui, Majlis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan beberapa tuntutan Inara, salah satunya royalty lagu Virgoun sebagai harta bersama.
Bunda penasaran terkait royalti lagu yang menjadi harta bersama usai Inara dan Virgoun bercerai? Simak fakta-fakta yang sudah Bubun rangkum dari berbagai sumber berikut, ya.
1. Royalti 3 lagu jadi harta bersama
Inara dan Virgoun sempat menciptakan karya-karya bersama terlebih seusai keduanya menikah, Bunda. Saat mengajukan perceraian, pihak Inara memasukkan hak cipta terkait royalti dalam lagu-lagu tersebut.
Diketahui, ada tiga lagu yang royaltinya ditetapkan sebagai harta bersama oleh majelis hakim. Di antaranya Surat Cinta untuk Starla, Bukti, dan Selamat (Selamat Tinggal).
Usai putusan, Inara Rusli menangis dan bersujud di ruang sidang. Dia merasa terharu karena banyak tuntutan yang dikabulkan oleh majelis hakim.
“Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar,” ujar Inara Rusli.
“Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku yang dikabulkan sama majelis hakim, harapannya mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak,” ucapnya, dikutip dari detikcom.
2. Perdana royalti jadi harta bersama di Indonesia
Menurut kuasa hukum Inara, Mulkan Let Let, hal ini menjadi pertama kalinya dalam sejarah persidangan. Dalam segi hukum, Mulkan menyebut hal itu tak masalah.
Meski tak diajukan secara perdata, Mulkan menyebut hal ini tetap bisa dilakukan. Terlebih hak ekonomi dan royalti menurutnya bisa diperjuangkan.
“Hak ekonomi dan hak royalti bisa beralih sebenarnya kecuali hak moral, melekat abadi, tapi kalau enggak royalti bisa beralih. Pasal 16 bisa beralih karena wasiat, karena perjanjian keputusan pengadilan, karena itu jadi kami gugat terkait royalti terkait undang-undang hak cipta, jadi sah,” bebernya.
Mulkan juga menyebut hak cipta ini ada hak moril dari karya yang diciptakan Inara. Hak cipta ini diklaim Inara menjadi salah satu bentuk harta bersama dalam berumah tangga dengan Virgoun.
Teruskan membaca di halaman berikut ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!